Kontrol Keliling Malam Hari Guna Tercipta Kondisi Aman Rupbasan Cilacap

    Kontrol Keliling Malam Hari Guna Tercipta Kondisi Aman Rupbasan Cilacap
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Rupbasan Kelas II Cilacap merupakan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang memiliki tugas dan fungsi mengelola Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Wilayah Hukum Kabupaten Cilacap. Dalam mengelola Basan Baran, Rupbasan Kelas II Cilacap bertanggungjawab dalam menjaga keamanan, keutuhan kondisi, dan nilai ekonomis dari Basan Baran yang disimpan. Untuk memastikan hal tersebut, Rupbasan Cilacap melaksanakan pengecekan secara rutin.

    Sesuai arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih, Petugas Pengamanan yang bertugas hari ini (26/05), Suyanto melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Kelas II Cilacap. Pengecekan dilakukan dengan melakukan pencocokan data pada buku pengamanan dan kondisi di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan perekaman kontrol keliling melalui aplikasi Patroline. Dari Hasil pengecekan, diketahui seluruh Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Kelas II Cilacap dalam kondisi aman dan lengkap.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Laksanakan Inovasi Serabi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Basan Baran, Rupbasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual

    Ikuti Kami