Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit
    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Cilacap - Program Cuti Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Cuti Bersyarat. Program Cuti Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Jum'at (10/03/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Cuti Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga.

    Pada hari Jumat 10 Maret 2023, Aprilia selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas di rumah penjamin serta pemerintah desa setempat yang beralamat di Adipala untuk pengusulan program Pembebasan Bersyarat WBP atas nama AG (22). Penjamin adalah ibu kandungnya yaitu MR dan bekerja sebagai petani. MR menyambut kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan antusias. Pada pertemuan tersebut, PK menyampaikan kondisi AG selama menjalani pembinaan di Lapas dan dilanjutkan dengan menekankan pada MR tentang bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan sebagai penjamin. 

    “Saya siap dan bersedia menjadi penjamin dari anak saya AG, Bu. Saya berjanji akan ikut menasehati dan mengawasi anak saya supaya tidak terjerumus pergaulan yang negatif lagi.” Ucap MR dengan sungguh-sungguh. 

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turut memastikan kesiapan penjamin, pemerintah desa, serta tanggapan dari masyarakat setempat mengenai program Pembebasan Bersyarat yang sedang diusulkan. Seluruh komponen tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menyusun rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan atas Program Pembebasan Bersyarat yang diajukan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembebasan...

    Artikel Berikutnya

    Penerimaan Klien Baru Bapas Nusakambangan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap Gelar Audensi Bersama Komisi C DPRD Cilacap
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Perawatan APAR Lapas Cilacap, Bentuk Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib
    Lapas Pasir Putih Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi Bersama POLRI
    Mengukuhkan Ikatan Alumni AKIP-POLTEKIP: Sinergi Menuju Kemajuan Almamater
    Petugas Lapas Pasir Putih, Tingkatkan Kontrol Keamanan Pastikan Aman Jelang Pemilu
    Bersenjatakan Vacum Cleaner, PPNPN Rupbasan Cilacap Bersihkan Ruang Tunggu
    Pemeliharaan dan Perawatan Alat Penunjang Kebersihan di Lapas Karanganyar

    Ikuti Kami