Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Nusakambangan melakukan Litmas PB di Lapas Permisan

    Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Nusakambangan melakukan Litmas PB di Lapas Permisan
    Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Nusakambangan melakukan Litmas PB di Lapas Permisan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Permisan, yang diusulkan program Re integrasi sosial Pembebasan Bersyarat (PB). Litmas sendiri merupakan syarat bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program Re integrasi sosial Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (07/06/2023).

    Pada kesempatan kali ini PK Bapas Nusakambangan (Kuat Sayogi) melakukan litmas terhadap satu warga binaan Lapas Permisan yaitu HS yang merupakan warga binaan dengan tindak pidana narkotika. 

    Proses Litmas berlangsung dengan lancar sekitar kurang lebih 2 jam.

    Kegiatan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan dilakukan wawancara dan asesmen bagi warga binaan Lapas Permisan yang diusulkan untuk menjalani program Re integrasi Pembebasan Bersyarat.

    HS nampak senang dan fokus terhadap pertanyaan yang diajukan oleh PK dalam proses wawancara dan asesmen proses penyusunan Litmas ini. 

    Setelah proses wawancara penggalian data litmas terhadap HS, PK juga akan melakukan kunjungan terhadap penjamin, masyarakat, dan pemeritah setempat guna disusun dan dianalisis guna memberikan rekomendasi terbaik untuk usulan pelaksanaan program Re integrasi Pembebasan Bersyarat.

    Bapas Nusakambangan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya adalah penyusunan litmas bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program Re integrasi sosial.

    Di akhir kegiatan Kuat Sayogi PK Bapas Nusakambangan memberikan pesan kepada HS tersebut untuk menjalani program pembinaan di Lapas dengan baik tanpa melakukan pelanggaran apapun sampai tiba waktunya menjalankan program Re Integrasinya nanti.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami