Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Semarang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Pengelola BMN, Putri Arumsari dan Bendahara Pengeluaran Febri Endarani mengikuti pendampingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Pendampingan dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi SBM dan CMS di Aula Kresna Basudewa (15/2) dengan mendatangkan narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Erika Yulianda.

    Pada kesempatan ini disampaikan bahwa sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung proses penyelenggaraan bangunan gedung Negara (BGN) harus mendapat bantuan dari dinas PUPR.

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Batu Laksanakan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami