Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapas Nusakambangan Berkomitmen Berikan Pelayanan Gratis

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapas Nusakambangan Berkomitmen Berikan Pelayanan Gratis
    Bapas Nusakambangan Berkomitmen Berikan Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya

    Cilacap - Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang pemasyarakatan yang menjalankan tugas terkait pembuatan penelitian kemasyaraktan (litmas), pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Klien Pemasyaraktan dan anak yang berhadapan dengan hukum, Senin(26/09/2022).

    Dalam memberikan setiap pelayanan tersebut, Bapas Nusakambangan selalu berupaya memberikan pelayan yang prima kepada semua pengguna layanan. 

    Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut dilakukan dengan memberikan pelayanan gratis yang dibuktikan dengan FREYA (Form Bebas Biaya). FREYA sendiri merupakan form yang berisikan biodata WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)/ Klien Pemasyarakatan yang ditandatangani untuk menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Nusakambangan tidak dipungut biaya.

    Setiap penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan menjelaskan kepada WBP/ Klien Pemasyarakatan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Nusakambangan adalah gratis dan mengarahkan untuk mengisi FREYA (Form Bebas Biaya).

    Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa menerangkan bahwa ini salah satu upaya pencegahan gratifikasi.

    “Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungan Bapas Kelas II Nusakambangan dan menciptakan wilayah bebas korupsi, gratifikasi dan pungli”, Ungkap Johan Ary Sadhewa.

    Surat pernyataan ini tentunya menjadi standar pelayanan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian kemasyarakatan (litmas) di Bapas Kelas II Nusakambangan demi mewujudkan pelayanan prima yang tidak dipungut biaya.   /yoantanamal

    bapas bebas biaya gratis komitmen nusakambangan
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keselamatan Bimbingan Kerja,...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning Bersama Ustadz Hasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami