Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Polresta Cilacap

    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Polresta Cilacap
    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan dan Ka UPT Se-Nusakambangan Cilacap sambangi Polresta Cilacap

    Nusakambangan – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan (Johan Ary Sadhewa, S.H) bersama Kepala UPT Se-Nusakambangan Cilacap melakukan kunjungan ke Polresta Cilacap dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan berkoordinasi dengan unsur Aparat Penegak Hukum untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Sabtu (11/02/2023).

    Pada kunjungan kali ini, Kabapas beserta dengan rombongan Kepala UPT Se-Nusakambangan disambut baik oleh  Kapolresta Cilacap (Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si.). Kepolresta Cilacap, Kombes Pol. Fanny Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. juga menyampaikan banyak terimakasih atas kunjungan ini sekaligus sebagai media untuk beliau memperkenalkan diri atas jabatan baru yang di embannya. 

    Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa, S.H pada kesempatan kali ini turut memberikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kapolresta Cilacap kepada seluruh jajaran Kepala UPT Se-Nusakambangan Cilacap yang datang berkunjung. 

    "Terimakasih telah menerima kunjungan kami dari jajaran Kepala UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap dengan baik, semoga sinergitas ini dapat terjaga dan berlanjut di masa yang akan datang." Ucap Johan, Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan Kantor, Rupbasan Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Pegawai Bapas Laksanakan Koordinasi Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami